BPOM terbitkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Astrazeneca

ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau 'emergency use authorization' (EUA) vaksin virus COVID-19 asal perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca pada hari ini, Selasa (9/3). (Erlangga Bregas Prakoso/Rayyan/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2021