pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Rommy soal Pejuang PPP deklarasi Prabowo-Gibran: Tak ada izin

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy. ANTARA/Fauzi Lamboka/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy merespons munculnya gerakan yang mengatasnamakan Pejuang PPP dengan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Pria yang akrab disapa Rommy itu mengatakan bahwa gerakan Pejuang PPP itu tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengannya di PPP atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi tersebut.

"Mereka tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi dengan saya atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi itu," kata Rommy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Terlebih, saat ini dirinya juga sedang tak berada di Tanah Air. Untuk itu, menurutnya, gerakan tersebut tak berhak mengatasnamakan DPP PPP.

"Mereka tidak berhak mengatasnamakan DPP Partai Persatuan Pembangunan dan segala atribusinya, baik logo, nama, maupun turunan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Pejuang PPP deklarasi dukung Prabowo-Gibran menang satu putaran

Rommy mengatakan seluruh fungsionaris dan struktur kepemimpinan partai di seluruh tingkatan mulai dari DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting PPP serta caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tegak lurus mengamankan keputusan partai dalam pengusungan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

"Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt. Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai," jelas Rommy.

Ia menegaskan bahwa jika para Pejuang PPP adalah caleg, pihaknya merekomendasikan agar tidak dilantik apabila terpilih pada Pemilu 2024.

"Kepada kader PPP diminta tetap kompak, dan berkonsentrasi sekeras-kerasnya untuk mendapatkan kursi legislatif sebanyak-banyaknya di semua tingkatan. Tidak perlu terpengaruh dengan bombardir propaganda aneka survei karena PPP mau menang pemilu, bukan menang survei," pungkasnya.

Baca juga: Kornas Pejuang PPP siap disanksi usai deklarasi dukung Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Kamis (28/12), Koordinator Nasional Pejuang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Witjaksono mengaku siap menerima sanksi usai pihaknya mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Prabowo-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024.

"Saya siap menerima segala sanksi apabila memang dari partai memberikan sanksi kepada kami," kata Witjaksono usai mendeklarasikan dukungan Pejuang PPP kepada Prabowo-Gibran.

Witjaksono mengaku hanya menyampaikan aspirasi dari bawah melalui deklarasi tersebut. Bahkan, dia telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di PPP.

Saat ditanya mengenai dasar deklarasi Pejuang PPP apakah terkait dengan dasar politik atau tidak, Witjaksono meminta publik menganalisis sendiri.

Meski demikian, Witjaksono menepis isu keretakan di PPP. Dia yakin partai yang saat ini dipimpin oleh Muhammad Mardiono itu mampu melenggang ke Senayan pada Pemilu 2024.

Ketika membacakan deklarasi, Witjaksono mengatakan bahwa dukungan mereka kepada Prabowo-Gibran berlandaskan keinginan luhur untuk kemajuan NKRI, serta memperhatikan tantangan ekonomi, geopolitik, dan keamanan global.

Dari pantauan di lokasi, deklarasi tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP 2020–2025 Nyai Hizbiyah Rochim, dan beberapa caleg dari PPP.

Baca juga: PPP: Dugaan transaksi janggal Pemilu 2024 harus disikapi serius
Baca juga: Mahfud yakin PPP bisa kembali berjaya
Pewarta:
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023
Perludem minta KPU dan Bawaslu antisipasi mobilisasi ASN di daerah Sebelumnya

Perludem minta KPU dan Bawaslu antisipasi mobilisasi ASN di daerah

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK Selanjutnya

KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK