ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, mengamankan 268 unit telepon seluler ilegal dari Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/3). Ratusan ponsel dalam kondisi bekas pakai yang diduga akan dijual kembali itu tidak dilengkapi dokumen kepabeanan sehingga masuk kategori ilegal. (Hanif Nasrullah/Indra Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Anom Prihantoro)
Copyright © ANTARA 2021