Langgar syariat, hotel di Banda Aceh disegel

ANTARA - Karena dinilai melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam, sebuah tempat penginapan (hotel) di Banda Aceh disegel oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh. Hotel ini juga disebut melakukan pelanggaran terkait izin usaha yang tidak diperpanjang sejak 2018.


(Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2021