Bali perketat syarat kunjungi objek wisata saat libur Imlek

ANTARA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro telah mensyaratkan sejumlah hal untuk melakukan perjalanan. Dinas Pariwisata Bali pun akan melakukan pengetatan terhadap para wisatawan yang diperkirakan akan melonjak saat libur Imlek di objek-objek wisata yang ada di sembilan kabupaten.
(Pande
Swandikha/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2021