ANTARA - Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan wilayah Sulawesi berhasil menangkap 4 pelaku ilegal fishing, Senin sore (8/2). Para pelaku melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan bom dan obat bius di perairan perbatasan antara laut Morowali Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti bom ikan beserta detonator, alat selam dan obat bius. (Saharudin/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021