ANTARA - 3 (tiga) kecamatan di wilayah Kota Cilegon, Banten, mendapat sorotan Satgas Penanganan COVID-19 setempat, sebab masih memiliki tingkat penularan yang tinggi. Sejumlah klaster atau kelompok penularan ditemukan karena masyarakat yang abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk klaster restoran dan kafe, serta klaster acara pernikahan. Sementara itu, PPKM skala mikro akan diberlakukan di Kota Cilegon mulai 9 Februari, sebagai lanjutan PPKM sebelumnya yang berjalan tidak efektif menekan penyebaran COVID-19. (Susmiatun Hayati/Sandi Arizona/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2021