ANTARA -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, belum menerima surat resmi terkait penundaan umrah dan haji bagi jamaah asal Indonesia. Dengan demikian, pihak Kanwil Kemenag Provinsi Aceh meminta jamaah untuk bersabar dan mematuhi instruksi dari pemerintah.
(Aprizal Rachmad/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021