ANTARA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berjalan selama 12 hari, efektif menekan angka kasus COVID-19 di Palangka Raya. (Redianto Tumon Sp/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021