ANTARA - Sebuah tongkang berukuran 330 kaki berkapasitas 12.000 ton dan 5 kapal penarik disita dan diamankan oleh Polda Kalimantan Barat di perairan sungai Kapuas, Kabupaten Mempawah, Rabu (27/1). Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pelaku yang diduga memalsukan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) untuk kapal tongkang yang berasal dari Mongolia tersebut. (Indra Budi Santoso/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2021