ANTARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, memusnahkan 1.707 surat suara rusak, di halaman kantor KPU Boven Digoel, Minggu malam (27/12). Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, pemusnahan surat suara ini wajib dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan dan kelebihan surat suara.(Laksa Mahendra/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020