ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan 72 persen Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) belum menyalurkan alat pelindung diri (APD) sebagai bagian dari protokol kesehatan saat Pilkada 2020. Anggota ORI Adrianus Meliala, Rabu (2/12), mengatakan hal tersebut didapatkan berdasarkan investigasi di 31 KPU kabupaten/kota. (ORI/Cahya Sari/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020