ANTARA - PLN berhasil menerbitkan 1.419 sertifikat tanah di Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara. Hal itu dilakukan berkat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengejar dan mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020