ANTARA - BNN Provinsi Aceh memusnahkan 3,5 hektare ladang ganja siap panen, di kawasan Leumbah Seulawah, Kecamatan Lamteuba, Aceh Besar. Pemusnahan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait tanaman ilegal tersebut. Pemilik diduga melarikan diri ketika petugas mengetahui keberadaan ladang ganja. (Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020