ANTARA -KPU Kabupaten Pandeglang memastikan ratusan warga binaan Rutan Kelas II B Pandeglang tidak akan kehilangan hak suara dan dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, 9 Desember 2020 mendatang. Pasalnya, diketahui banyak warga binaan di Rutan tersebut yang belum memiliki identitas kependudukan. KPU memastikan warga binaan masih bisa menyalurkan hak suaranya, setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Disdukcapil setempat.(Rangga Eka Putra/Sandi Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020