ANTARA - Kantor Kejaksaan Negeri Kendari menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Kendari (BNNK) melakukan pemeriksaan urine kepada 60 pegawai lingkup Kejari Kendari, baik para jaksa maupun tenaga kerja lepas, Rabu (7/10). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi serta memberantas adanya penggunaan narkoba di lingkup kantor Kejari Kendari. (Saharudin/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020