ANTARA - Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, melakukan penggeledahan dan penyegelan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (30/9). Tindakan penegakan hukum terkait adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara sebesar 12 miliar rupiah. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020