Pemkot Denpasar batasi ASN yang bekerja di kantor

ANTARA - Melonjaknya kasus COVID-19 di kota Denpasar, Bali, membuat Pemerintah Kota Denpasar membatasi ASN yang bekerja di kantor. Hal ini ditegaskan oleh juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Selasa (22/9). (Pande Gede Yudha Swandikha/Chairul Fajri/Perwiranta)

Copyright © ANTARA 2020