Kantor DPRD Kota Cirebon batasi rapat tatap muka

ANTARA - Kegiatan rapat secara tatap muka di kantor DPRD Kota Cirebon dibatasi guna mencegah penyebaran virus. Pembatasan tersebut dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati terkonfirmasi positif COVID-19.  Fitria telah menjalani dua kali uji usap atau "swab test" dengan hasil positif. (Enjang Solihin/Agha Yuninda Maulana/Edwar Mukti Laksana)

Copyright © ANTARA 2020