ANTARA - Presiden Joko Widodo meluncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai skema insentif tambahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19. Presiden menekankan banpres produktif senilai Rp2,4 juta per orang yang rencananya disalurkan kepada 12 juta usaha mikro kecil tersebut dapat digunakan untuk tambahan modal kerja.(Adimas Raditya/Agha Yuninda/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2020