KPU nyatakan Bapaslon Perseorangan Malang tak penuhi syarat

ANTARA - Setelah melalui tahapan perbaikan dan verifikasi tahap kedua, Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Malang 2020-2025 dari jalur perseorangan, Heri Cahyono-Gunadi Handoko dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon oleh KPUD. Hingga hasil akhir verifikasi tahap kedua, bakal pasangan calon ini hanya mendapat 115.228 dukungan dengan kekurangan sebanyak 14.508 dukungan. (Achmad Syaiful Afandi/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2020