ANTARA - Bupati Muna Rusman Emba mewajibkan seluruh desa di wilayahnya untuk mengalokasikan 30 persen dari dana desa bagi pemulihan ekonomi masyarakat di desa masing-masing selama pandemi COVID-19. Dana desa harus diupayakan mampu mengembangkan serta menopang berbagai jenis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Saharudin/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020