ANTARA - Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menghadapi COVID-19. Hal itu berlaku dua kali masa inkubasi, terhitung mulai 3-28 Agustus. Namun, hal itu tidak berlaku untuk Kota Jayapura karena angka penularan COVID-19 di sana terus meningkat. (Laksa Mahendra/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020