ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang menertibkan 125 kios pedagang Pasar Jatiuwung, untuk membangun ruang terbuka hijau. Pemkot menilai lokasi pasar yang berdiri di atas lahan seluas 2 hektare tidak layak, sehingga harus di relokasi ke tempat baru. (Agung Andhika Indrawan/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020