ANTARA - Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp751 juta dari tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah (PD) Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat. Uang hasil korupsi itu diamankan dari dua orang pelaku yang merupakan direktur utama dan direktur BKK Pringsurat.(Firman Eko Handy/Agha Yuninda/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2020