ANTARA - Kementerian Kesehatan akhirnya mengeluarkan batas tarif tertinggi rapid test, menyusul tingginya permintaan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Namun, apakah rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan setuju dengan harga tersebut dan apakah biaya layanan rapid test akan diturunkan? Berikut ulasannya.
(Kuntum Khaira Riswan/Fadzar Ilham Pangestu/Chairul Fajri/Feny Aprianti)
Copyright © ANTARA 2020