Penumpang KRL tak miliki SIKM dilarang masuk Rangkasbitung

ANTARA - Seluruh penumpang KRL Commuter Line  yang turun di stasiun Rangkasbitung diperiksa kelengkapan dokumen perjalanan seperti Surat Izin Keluar Masuk atau SKIM oleh petugas untuk dapat memasuki wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID -19 di wilayah Kabupaten Lebak. (Rangga Eka Putra/Rayyan/Perwiranta)

Copyright © ANTARA 2020