ANTARA - Petugas gabungan Dirlantas Polda Jabar dan Dishub Provinsi Jawa Barat telah memutarbalikan 100 ribu kendaraan pada arus balik plus 2 lebaran. Sebagian besar kendaraan roda dua dan dipaksa putar balik karena tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Ini dilakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19.(Dian Hardiana/Satrio Giri Marwanto/Feny Aprianti)
Copyright © ANTARA 2020