ANTARA - Provinsi Sumatera Barat mencatat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tentang Pelarangan Mudik berdampak menurunnya angka pemudik hingga pada kisaran 4000 orang. (Ahmad Faishal Adnan/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2020