ANTARA - Tiga pilar Jakarta Pusat yang terdiri dari Pemerintah Kota, Polres Metro dan Kodim 05/01JP melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Tanah Abang untuk mengurai kerumunan masyarakat di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu. Dalam inspeksinya kali ini, tiga pilar Kota Jakarta Pusat hanya memberikan teguran dan imbauan persuasif agar masyarakat khususnya pedagang tidak lagi berjualan di masa pembatasan. (Livia Kristianti/Sandi Arizona/Ardi Irawan)
Copyright © ANTARA 2020