ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (Umum) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunda sejumlah tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Hal itu sesuai edaran KPU RI, termasuk kinerja anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa yang baru dilantik. Terkait mewabahnya COVID-19 di Indoensia, maka semua tahapan pilkada serentak diberhentikan sementara waktu.(Harmoko Minggu/Agha Yuninda/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2020