Yurianto: SE Gugus Tugas tak hilangkan aturan PSBB

ANTARA - Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 memuat syarat-syarat yang harus dibawa oleh orang-orang yang diperkenankan untuk bepergian. Juru Bicara Pemerintah Indonesia untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, Jumat (15/5), menyebut SE tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang itu bukan ditujukan untuk menghilangkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Sugiharto Purnama/GTPP C-19/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2020

Fatal error: Uncaught PDOException: SQLSTATE[42000]: Syntax error or access violation: 1064 syntax error, unexpected $end in /var/www/html/antaranews/pemilu/#inc/db.php:175 Stack trace: #0 /var/www/html/antaranews/pemilu/#inc/db.php(175): PDOStatement->execute(Array) #1 /var/www/html/antaranews/pemilu/#module/video_terkait_bottom.php(32): DB->squery_cache('SELECT n.id, n....', Array, 'id_terkait_bott...', 300) #2 /var/www/html/antaranews/pemilu/video.php(283): include('/var/www/html/a...') #3 {main} thrown in /var/www/html/antaranews/pemilu/#inc/db.php on line 175