ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama pihak perusahaan tambang pemurnian nikel di Kabupaten Konawe sepakat untuk melakukan penundaan kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China. Menurut Gubernur Sultra Ali Mazi, penundaan dilakukan berdasarkan pertimbangan suasana kebatinan masyarakat di tengah pandemi virus COVID-19. (Saharudin/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020