ANTARA - Pada peringatan Hari Buruh (May Day) sedunia, puluhan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar unjuk rasa dengan prosedur menjaga jarak antar pendemo. Dalam unjuk rasa ini, puluhan buruh meminta perusahaan jangan sembarangan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi COVID-19. Sementara itu, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Tenaga Kerja mengingatkan bila terjadi PHK maka harus sesuai ketentuan yang berlaku. (Donny Aditra/Sandi Arizona/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2020