ANTARA - Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/4), menegaskan bahwa program stimulus ekonomi dari pemerintah hanya akan diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. (Egan Suryahartaji/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2020