ANTARA - Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara memusnahkan uang palsu sebanyak 340 lembar uang palsu yang beredar di wilayah Sulawesi Tenggara, sepanjang tahun 2018-2019. Kepala Kantor BI Perwakilan Sultra menegaskan penegakan hukum atas praktik pemalsuan uang akan mampu menegah dan menekan jumlah kasus peredaran uang palsu. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020