ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan tersangka perkara dugaan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Senin (3/2). Tersangka berinisial ZKR adalah seorang ibu rumah tangga asal Bogor, Jawa Barat. Unggahannya melalui akun media sosial Facebook yang merespon banjir di Surabaya pada 16 Januari lalu dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. (Hanif Nasrullah/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2020