Disnaker Kota Cilegon: Perusahaan wajib pastikan TKA bebas virus Corona

ANTARA - Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Rabu (29/01) mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada sejumlah perusahaan besar di Kota Cilegon yang banyak mempekerjakan tenaga kerja asing. Dalam surat itu, pihak Disnaker meminta pihak perusahaan memastikan setiap pekerja asing khususnya warga negara China yang dipekerjakan di perusahaannya terbebas dari virus corona. (Susmiatun Hayati/Satrio Giri Marwanto/Saras Krisvianti)

Copyright © ANTARA 2020