ANTARA - Guna membantu pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di sejumlah kecamatan di Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial kota setempat tahun 2020 ini menganggarkan pagu sebanyak sekitar Rp1,1 miliar untuk pembangunan rehab 76 unit rumah warga yang tidak mampu, yang telah terdaftar di e-Bansos. Pemberian bantuan yang berasal dari hibah bantuan sosial APBD Kota Cilegon tahun 2020 ini, diberikan setelah sebelumnya petugas melakukan verifikasi kepada calon penerima bantuan. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2020