ANTARA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta keterlauan, karena tidak mendengar keputusan-keputusan rapat yang sebelumnya pernah dilakukan dewan terkait proyek revitalisasi Monas. Berdasarkan hasil rapat gabungan yang digelar Rabu (28/01), di Gedung DPRD DKI Jakarta, dewan bersama pemerintah daerah sepakat untuk menunda revitalisasi Monas. Proyek akan dilanjutkan kembali setelah ada izin dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno.(Sugiharto Purnama/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2020