ANTARA - Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dia pun memastikan, penyidik Kejaksaan akan mengarahkan kasus perusahaan asuransi plat merah tersebut ke arah tindak pidana pencucian Uang (TPPU). (Mardiansyah Al Afghani/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020