ANTARA - Totok Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Jawa Tengah karena menurut penyelidikan polisi, keraton baru tersebut bukan fenomena budaya melainkan murni kriminal, karena ada unsur penipuan. Untuk keperluan penyidikan, kini raja dan ratu palsu itu diamankan di Mapolda Jawa Tengah.(Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2020