ANTARA - Komisioner KPU Wahyu Setiawan hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 15 Januari 2020.
Keputusan ini dia ambil usai berdiskusi dengan penyidik KPK terkait pilihan hadir atau tidak hadir dalam sidang tersebut. Lebih lanjut Wahyu juga menambahkan kehadirannya dalam sidang itu merupakan bentuk penghormatan terhadap DKPP. (Sugiharto Purnama/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)
Copyright © ANTARA 2020