ANTARA - Sebanyak 30 kapal ikan asing yang dikawal tiga kapal Coast Guard China terdeteksi berada di garis selatan landas kontingen Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I mengirimkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar-385 untuk menindak pelanggaran di zona ekonomi ekslusif Indonesia yang berada di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
(Pradanna Putra Tampi/Cherman/Soni Namura/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2020