Mulai 2020 tilang elektronik berlaku bagi roda dua

ANTARA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Kamis (5/12), memastikan mulai 2020, kendaraan roda dua juga akan menjadi target Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik demi lebih menertibkan lalulintas. Apalagi, pengguna sepeda motor termasuk pelanggar lalu lintas dengan jumlah terbesar.(Pamela Sakina/Andi Bagasela/Sizuka)

Copyright © ANTARA 2019