ANTARA - Mulai 1 januari 2020, Kementerian Keuangan akan menyetarakan kenaikan tarif pungutan cukai vape, mengikuti naiknya tarif pungutan cukai rokok. Direktur Jenderal dan Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan langkah ini dilakukan untuk menurunkan konsumsi rokok di tanah air. (Nabila Charitsty/ Chairul Fajri/ Edwar Mukti)
Copyright © ANTARA 2019