ANTARA - Setiap calon independen dalam Pilkada Kota Tangerang wajib mendapatkan dukungan dari sedikitnya 24 ribu calon pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Rabu (06/11), melakukan sosialisasi tahapan pemilihan Wali Kota Cilegon 2020. (Susmiatun Hayati/ Satrio Giri/ Edwar Mukti)
Copyright © ANTARA 2019