Plt Menkumham: UU KPK baru berlaku meski belum diteken Presiden

ANTARA - Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo menyebut Undang-undang KPK hasil revisi akan berlaku mulai Kamis (17/10), meskipun belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu sesuai peraturan yang ada. (Rijalul Vikry?Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)

 

Copyright © ANTARA 2019