ANTARA - Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) menunjukkan adanya penurunan anggaran dari tahun ke tahun. LPSK terancam memangkas kualitas dan kuantitas program perlindungan saksi dan korban. Dari realisasi anggaran sebesar Rp54 milliar, sebanyak Rp42 milliar dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai dan operasional kantor. Sehingga hanya Rp12 milliar untuk membiayai program perlindungan saksi dan korban. (Bentika Oktaviani/ Erlinda Maria/ Gunawan Wibisono/Duddy/ Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2019