ANTARA- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari menyatakan jumlah penumpang l Kapal Motor (KM) Izhar yang terbakar pada Jumat, 16 Agustus lalu tidak sesuai dengan daftar muatan atau manifest yang dilaporkan atau terdata di KSOP Kendari. Berdasarkan ketentuan sertifikat pelayaran yang dikeluarkan oleh KSOP, kapal ini hanya diperbolehkan mengangkut 33 penumpang. Namun, saat musibah kebakaran terjadi diketahui KM Izhar mengangkut sekitar 87 penumpang. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019